JAKARTA, PustakaJC.co - Setelah mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu pukul 09.27 WIB, seluruh prosedur penanganan dijalankan cepat dan sesuai standar keamanan penerbangan. Tim gabungan dari Gegana Polri, TNI, Aviation Security, otoritas bandara, hingga petugas medis langsung bergerak memeriksa kabin, bagasi, serta penumpang dan kru.
Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengatakan bahwa protokol keamanan dilaksanakan secara ketat sesuai ketentuan nasional. Dilansir dari kemenag.go.id, Senin, (23/6/2025).
“Ancaman yang diterima telah kami evaluasi bersama otoritas keamanan. Hasilnya, tidak ditemukan unsur membahayakan. Status pesawat resmi dinyatakan hijau pada pukul 16.30 WIB,” tegas Lukman, Minggu, (22/6/2025).
 
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                