Menurut Taufiq, revitalisasi PPA kini menjadi relevan di tengah digitalisasi dan kompleksitas birokrasi. PPA diterjemahkan dalam tiga pilar utama: solutif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Artinya, setiap pengawasan harus berujung pada perbaikan, dibangun lewat sinergi lintas unit, dan menghasilkan budaya sadar risiko serta integritas.
Ia menegaskan, pendekatan agama juga memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik dan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
“Korupsi berhenti bukan karena takut diawasi, tetapi karena takut mengkhianati Tuhan,” tegasnya.