Langkah dialog ini sebelumnya telah disinyalkan melalui Surat Tabayun Rais Aam PBNU yang terbit pada 1 Rajab 1447 H atau 22 Desember 2025. Dalam surat tersebut, KH Miftachul Akhyar menegaskan pentingnya menjaga marwah Jam’iyyah NU dengan tetap berpegang pada mekanisme organisasi dan aturan konstitusional.
Terkait Musyawarah Kubro yang digelar di Pesantren Lirboyo pada Ahad (21/12/2025), Kiai Miftach menyampaikan penghormatan atas inisiatif para kiai, khususnya Mustasyar PBNU KH Anwar Manshur. Namun, ia menilai kehadirannya perlu dipertimbangkan secara matang dari sisi legalitas forum.
“Semua harus kembali kepada mekanisme organisasi, karena di situlah marwah Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dijaga,” tegasnya.