Menurut Khofifah, pembatasan tersebut merupakan langkah penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial secara berlebihan. Ia menilai penggunaan gawai tanpa pengawasan dapat menimbulkan kecanduan yang berpengaruh pada kesehatan mental serta perkembangan anak.
Selain itu, tidak semua orang tua mampu memantau aktivitas digital anak-anaknya setiap saat. Karena itu, kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak dinilai menjadi upaya bersama untuk menjaga tumbuh kembang generasi muda.
Khofifah juga menegaskan bahwa Muslimat NU memiliki peran strategis sebagai pilar pergerakan perempuan Nahdliyin dalam menanamkan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat ia menghadiri Peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus penutupan Pesantren Anak Ramadhan PP Muslimat NU di Jakarta, Sabtu (7/3).
“Mudah-mudahan semuanya menjadi amal ibadah kita dan menjadi jariyah kita. Bahwa ada organisasi yang bernama Muslimat Nahdlatul Ulama yang anggotanya ada di mana-mana, di pelosok desa, di gunung-gunung, bahkan juga di Jerman, Mesir, Jepang, dan berbagai negara lainnya,” katanya.