Rekam Jejak Putusan Munas dan Konbes NU, Gus Dur Ukir Sejarah di Situbondo

bumi pesantren | 20 Juni 2026 22:02

Rekam Jejak Putusan Munas dan Konbes NU, Gus Dur Ukir Sejarah di Situbondo
(dok ngopibareng)

KEDIRI, PustakaJC.co – Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) menjadi forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar. Sepanjang sejarah pelaksanaannya, berbagai keputusan penting lahir dari forum tersebut, mulai dari persoalan keagamaan, kebangsaan, hingga isu sosial kontemporer.

Sekretaris Steering Committee Munas dan Konbes NU 2026, KH Amin Said Husni, menjelaskan bahwa Munas dan Konbes merupakan dua forum berbeda yang hampir selalu diselenggarakan secara bersamaan.

“Jadi Munas dan Konbes ini merupakan dua permusyawaratan yang berbeda dan terpisah tetapi di dalam pelaksanaannya hampir selalu dilaksanakan secara paralel. Kedudukannya sendiri merupakan permusyawaratan satu level di bawah muktamar,” ujarnya saat konferensi pers di Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Amin, Munas diikuti unsur Syuriah PWNU se-Indonesia, sedangkan Konbes diikuti unsur Tanfidziyah PWNU dari seluruh provinsi.

“Kita punya 38 PWNU se-Indonesia sehingga Konbes itu diikuti oleh 38 provinsi masing-masing tiga orang. Demikian juga Munas diikuti oleh 38 pengurus syuriah masing-masing tiga orang,” katanya.

Ia menjelaskan, Munas memiliki kewenangan membahas persoalan keagamaan, sementara Konbes membahas aturan organisasi di bawah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Kalau AD/ART dibahas, diputuskan serta ditetapkan oleh Muktamar,” tambahnya.