SURABAYA, PustakaJC.co - Wacana terkait rencana pemerintah untuk membatasi usia pengguna media sosial kini semakin mendapat perhatian. Pembatasan usia pengguna media sosial merupakan langkah penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif dan konten yang tidak sesuai.
Dalam era digital yang begitu canggih seperti saat ini, anak-anak terpapar pada berbagai konten di dunia maya, termasuk di media sosial. Seiring dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, dibutuhkan langkah-langkah tegas untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif yang dapat timbul dari penggunaan media sosial.
Langkah pembatasan usia ini tidak hanya penting untuk dilakukan, tetapi juga mendapat contoh dari negara-negara Eropa yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa. Hal ini menunjukkan bahwa keselamatan dan perlindungan anak-anak dalam bermedia sosial adalah hal yang mendesak untuk diperhatikan.