Dorongan digitalisasi itu menguat setelah ditemukan pelanggaran harga Minyakita saat inspeksi mendadak di Pasar Wonokromo, Surabaya, bersama Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman.
Selain di Surabaya, temuan serupa juga terjadi di Pasar Rawamangun, Jakarta. Dalam peninjauan tersebut, sejumlah pedagang diketahui menjual Minyakita di atas HET, yakni Rp16.000 per liter. Pedagang berdalih kenaikan harga dilakukan karena kesulitan menyediakan uang kembalian dalam transaksi tunai.
Menurut Rizal, persoalan tersebut seharusnya dapat diatasi dengan penerapan pembayaran digital menggunakan QRIS. Dengan sistem non-tunai, pedagang tidak lagi menghadapi kendala nominal kecil seperti selisih Rp300 yang kerap menjadi alasan kenaikan harga.