Menurutnya, penyidik menelusuri berbagai dokumen administrasi serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik pungli dalam layanan publik sektor energi dan sumber daya mineral.
Meski demikian, pihak Kejati Jatim belum mengungkap pihak-pihak yang telah diperiksa maupun kemungkinan tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu lantaran proses penyidikan masih terus berjalan.
Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih tujuh jam, dimulai sejak pukul 12.00 WIB hingga 18.47 WIB. Dari lokasi, penyidik terlihat membawa dua ransel berwarna hitam yang diduga berisi dokumen penting terkait perkara.