Sementara di tingkat daerah, buruh menuntut realisasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang disepakati pada May Day tahun sebelumnya. Di antaranya penyediaan rumah murah bagi buruh, pembentukan Satgas Pencegahan PHK, penyusunan Perda Sistem Jaminan Pesangon, hingga pengawasan ketat terhadap praktik outsourcing.
Tak hanya itu, buruh juga mendorong penegakan kebijakan UMK dan UMSK, kewajiban kepesertaan aktif BPJS sebagai syarat perizinan usaha, serta pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya.
Nuruddin menegaskan, aksi ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi bentuk konsolidasi kekuatan buruh Jawa Timur dalam memperjuangkan keadilan sosial, kesejahteraan, dan kepastian hukum.
“Ini bukan hanya aksi, tapi suara kolektif buruh untuk masa depan yang lebih adil,” tegasnya.
Aksi diperkirakan berlangsung damai, namun berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas utama Kota Surabaya. Masyarakat diimbau mengantisipasi rute perjalanan selama aksi berlangsung. (ivan)