GRESIK, BeritaGov.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Gresik menegaskan komitmen penuh untuk menjalankan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait larangan memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan bisnis pribadi maupun kelompok.
Ketua DPC PDI Perjuangan Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan arahan dari pusat merupakan keputusan organisasi yang bersifat mutlak. Hal ini berarti seluruh kader partai, baik pengurus maupun anggota, tidak diperbolehkan terlibat langsung dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Gresik.
Pernyataan tegas itu disampaikan Gus Yani usai memimpin agenda Konsolidasi dan Buka Bersama DPC PDI Perjuangan di Hotel Khas Gresik. Ia memastikan, hasil pemantauan internal pasca turunnya surat edaran menunjukkan seluruh elemen partai tetap berada dalam koridor aturan pusat.