GRESIK, PustakaJC.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat mulai pekan depan, 10 April 2026. Kebijakan ini diklaim mampu memangkas biaya operasional hingga 50 persen.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyebut langkah tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran, terutama di tengah kenaikan harga energi.
“Tujuan pemerintah pusat menerapkan WFH satu hari dalam sepekan adalah untuk penghematan anggaran,” ujar Yani, Jumat, (3/4/2026).