Fasilitas itu juga mengintegrasikan pemeriksaan, pengasingan, tindakan karantina, hingga pengujian laboratorium dalam satu kawasan. Sistem joint inspection bersama Bea Cukai diterapkan untuk mempercepat arus barang dan menekan dwelling time.
Khofifah menegaskan, keberadaan kawasan ini diharapkan menjadi pintu masuk produk koperasi, UKM, dan IKM Jawa Timur menuju pasar global.
“Kita ingin produk koperasi, UKM, dan IKM tidak hanya beredar di pasar domestik, tetapi mampu bersaing di pasar internasional,” tegasnya.
Data Pemprov Jatim mencatat, volume lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan di Jawa Timur mencapai lebih dari 350 ribu frekuensi setiap tahun. Potensi lalu lintas kontainer ekspor-impor yang masuk ke instalasi karantina diperkirakan mencapai 911.360 TEUs per tahun.
Pemprov Jawa Timur berharap operasional karantina terpadu ini mampu meningkatkan efisiensi logistik sekaligus memperkuat posisi Jawa Timur sebagai pusat perdagangan dan konektivitas nasional. (ivan)