Menurutnya, gedung tersebut nantinya akan menjadi pusat berbagai kegiatan kepemudaan, inkubasi usaha kreatif, pelatihan keterampilan, hingga peningkatan kapasitas anggota Karang Taruna.
“Melalui bimtek ini kami memastikan seluruh proses, mulai aspek legalitas, tata kelola hingga manajemen finansial, berjalan secara profesional. Harapannya, Gedung C Islamic Center dapat menjadi pusat pemberdayaan yang mampu menggerakkan ekonomi kreatif pemuda di Kabupaten Gresik,” ujar Satya.
Upaya tersebut mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Gresik. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, menegaskan pengelolaan aset pemerintah harus mengacu pada regulasi yang berlaku agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.