Pemkab Gresik Kebut Perbaikan Kelas Rusak SMP Negeri

gresik | 10 Juli 2026 13:09

 

Menurut Anam, sejumlah sekolah yang diusulkan menerima bantuan rehabilitasi antara lain SMPN 8 Driyorejo, SMPN 28 Balongmojo Benjeng, SMPN 17 GKB Manyar, SMPN 11 Dukun, SMPN 12 Wringinanom, SMPN 26 Wringinanom, dan SMPN 16 Kedamean.

 

Ia menjelaskan proses pengajuan bantuan revitalisasi masih menunggu pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta pelaksanaan bimbingan teknis sebagai salah satu syarat yang ditetapkan pemerintah pusat.

 

Sementara itu, Sekretaris Dispendik Gresik Herawan Eka Kusuma menegaskan rehabilitasi ruang kelas menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sarana pendidikan.

 

Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat perbaikan tidak dapat dilakukan secara serentak. Hingga saat ini, sumber pembiayaan berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), APBD Kabupaten Gresik, dan program revitalisasi pemerintah pusat.

 

“Perbaikan dilakukan bertahap sesuai kemampuan anggaran. Yang terpenting, setiap tahun ada progres sehingga kondisi ruang kelas yang rusak berat dapat terus berkurang,” katanya.