Pemkab Gresik Imbau Warga Aktif Perbarui Data DTSEN

gresik | 24 September 2026 19:30

 

Indriya menambahkan, DTSEN mencakup data komprehensif mulai dari kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, tingkat pendidikan, hingga pendapatan. Warga yang menemukan ketidaksesuaian data diimbau segera mengajukan pembaruan melalui kanal yang tersedia dengan pendampingan pemerintah desa, kelurahan, atau Dinsos setempat.

 

Verifikasi Lapangan dan Ketepatan Sasaran

 

Kepala Dinsos Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh, menegaskan bahwa perubahan desil sering kali menjadi perhatian warga karena berdampak langsung pada kelayakan penerima bantuan sosial (bansos). Namun, penetapan status desil tersebut bukan berada di wewenang Dinsos.

 

"Keputusan penetapan desil bukan di Dinas Sosial. Peran kami adalah melakukan verifikasi dan ground checking agar data yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat," tegas Ummi.