Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, membenarkan bahwa permohonan SKCK hari ini membludak, dengan nomor antrean mencapai 1.000. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 300 permohonan yang selesai hingga pukul 14.00 WIB.
Rina menjelaskan bahwa mayoritas pemohon mengurus SKCK untuk syarat PPPK paruh waktu, baik di lingkungan Pemkot Surabaya maupun Pemprov Jawa Timur. Polrestabes Surabaya sudah berkoordinasi dengan pemerintah terkait membludaknya permohonan SKCK hingga Jumat, (19/9/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat agar mengurus SKCK di Polsek masing-masing untuk mengurangi antrean di Polrestabes. (ivan)