Polda Jatim Ungkap 224 Kasus Premanisme dalam Sepekan, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

surabaya | 11 Mei 2025 09:03

Adapun rincian dari kasus-kasus yang diungkap antara lain:

• Penganiayaan: 118 kasus, 158 tersangka

• Kekerasan oleh perguruan silat: 22 kasus, 38 tersangka

• Pemerasan: 32 kasus, 39 tersangka

• Gengster: 8 kasus, 20 tersangka

• Tawuran antar kelompok: 9 kasus, 19 tersangka

• Pungli (pungutan liar): 26 kasus, 26 tersangka

• Debt Collector ilegal: 5 kasus, 8 tersangka

• Kejahatan jalanan: 4 kasus, 4 tersangka