SURABAYA, PustakaJC.co – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan akan menindak tegas pelaku vandalisme yang merusak mural di Jalan Gubeng Pojok. Ia meminta agar aparat menindak sesuai hukum pidana karena perbuatan itu merusak fasilitas umum.
“Mangkanya saya berharap vandalisme jangan sampai merusak karya anak-anak yang sudah susah payah dibuat,” ungkap Eri, Senin, (3/11/2025).
Pihaknya akan memanfaatkan rekaman CCTV sebagai barang bukti. Tiga kamera telah dipasang untuk memantau tembok mural yang menampilkan keindahan wisata Kota Surabaya. Dikutip dari suarasurbaya.net, Selasa, (4/11/2025).