SURABAYA, PustakaJC.co – Polrestabes Surabaya mengembalikan sekitar 800 unit sepeda motor hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya melalui program Bazar Ranmor. Pengambilan kendaraan dilakukan gratis, tanpa calo, dan tanpa pungutan biaya apa pun.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, ratusan motor tersebut siap diambil langsung oleh pemiliknya di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Sikatan No.1, Krembangan Selatan. Dilansir dari jawapos.com, Senin, (19/1/2026).
“Pemilik kendaraan cukup datang langsung dengan membawa dokumen pendukung berupa BPKB, STNK, dan lembar tilang. Tidak boleh diwakilkan dan tanpa perantara,” ujar AKBP Galih, Minggu, (18/1/2026).