Karena belum ada titik temu, Pemkot Surabaya memilih menunda penertiban sementara waktu. Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas, terutama karena saat ini masyarakat tengah menjalani awal Ramadan.
“Berdasarkan kondisi di lapangan, kami menarik diri dulu untuk kepentingan bersama. Apalagi ini awal puasa, komunikasi kami kedepankan agar tidak ada gejolak,” tambahnya.
Zaini menegaskan, program normalisasi Sungai Kalianak merupakan kebijakan pemerintah pusat yang dijalankan berdasarkan permohonan bantuan penertiban (Bantip) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).