Menurutnya, aktivitas pemulung di dalam area TPS justru menghambat proses pengangkutan sampah oleh petugas. Selain itu, keberadaan mereka juga mengurangi kapasitas penampungan, sehingga berpotensi menyebabkan penumpukan sampah.
Fikser menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah penertiban terhadap aktivitas tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran operasional pengelolaan sampah di TPS.
“Yang kami halau adalah aktivitas pemilahan di dalam TPS karena mengganggu proses pengangkutan. Volume sampah plastik sendiri masih tetap seperti biasa,” tegasnya.