Apabila ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat diminta untuk tidak ragu menegur petugas dan berhak menolak pembayaran parkir. Selain itu, warga juga dapat melaporkan temuan tersebut melalui layanan darurat 112 maupun hotline resmi Dishub Surabaya.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung pengawasan layanan parkir. Jika petugas yang bertugas tidak sesuai dengan identitas yang terpasang, segera laporkan agar dapat kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Saat ini, Dishub Surabaya menargetkan pemasangan identitas jukir di seluruh 819 titik parkir digital TJU yang ada di Kota Pahlawan. Proses pemasangan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai dalam beberapa hari ke depan.