Selain langkah penanganan cepat, Pemkot Surabaya juga memperkuat strategi jangka panjang pengendalian banjir melalui optimalisasi dan perluasan area penampungan air atau bozem.
Di tengah semakin terbatasnya ruang terbuka akibat pembangunan yang pesat, pemerintah kota berencana mengembalikan fungsi sejumlah lahan izin pemakaian tanah (IPT) serta fasilitas umum menjadi kawasan resapan air.
“Di tengah keterbatasan ruang terbuka akibat pesatnya pembangunan, pemerintah kota berencana mengembalikan fungsi sejumlah lahan sebagai daerah resapan air. Termasuk di antaranya lahan fasilitas umum yang telah beralih fungsi,” terangnya.
Eri menegaskan bahwa upaya pengendalian banjir tidak cukup hanya dengan solusi jangka pendek, tetapi juga harus dirancang untuk kebutuhan masa depan.
“Penanganan banjir tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga harus dirancang untuk jangka panjang. Kita tidak hanya berpikir hari ini, tetapi juga beberapa tahun ke depan,” tegasnya.
Dalam peninjauan lapangan, Pemkot menemukan sejumlah kawasan yang mengalami alih fungsi lahan tanpa didukung sistem drainase memadai. Salah satunya berada di kawasan Romokalisari yang dinilai berpotensi menghambat aliran air saat hujan deras.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Surabaya akan memanggil pengelola kawasan industri dan pergudangan untuk memastikan setiap pembangunan dilengkapi sistem drainase yang sesuai.
“Saya minta Cipta Karya (DPRKPP) untuk memanggil agar membangun saluran drainase di depan area masing-masing, seperti di Kalirungkut sehingga kawasan tersebut tidak lagi mengalami banjir,” pungkasnya. (nov)