YOGYAKARTA, PustakaJC.co - Jilbab adalah bagian dari identitas seorang wanita Muslim. Memakai jilbab (hijab) bagi perempuan Muslim juga termasuk dari perintah Allah SWT untuk menutup aurat.
Zaman makin berkembang, hijab mengalami transformasi, dari identitas Muslimah menjadi tren busana yang terus berkembang. Kini, banyak produsen busana yang memadupadankan hijab dalam beragam tampilan.
Maka tidak aneh jika kini hijab menjadi salah satu mode busana yang terus berevolusi mengikuti zaman. Lantas, bagaimana cara menyikapi tren hijab ini?
Pendiri Rumah Fiqih Ustadz Ahmad Sarwat menegaskan, perlu adanya pembeda antara tren hijab dengan hukum menutup aurat bagi Muslimah. Ustadz Sarwat mengatakan, Islam sejatinya hanya menyarankan para wanita untuk menutup aurat. Sedangkan, batasan aurat bergantung pada kesepakatan ulama yang tidak jarang memiliki perbedaan.