Hakim Wajib Hidup Sederhana, Larangan Gaya Hidup Mewah

gaya hidup | 06 Juni 2025 14:20

Hakim Wajib Hidup Sederhana, Larangan Gaya Hidup Mewah
Ilustrasi pengadilan. (dok detik.com)

 

Tujuan aturan itu agar seluruh aparatur peradilan umum menjaga marwah peradilan serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Aparatur peradilan itu di antaranya adalah hakim, panitera, sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional di pengadilan.

 

Terdapat 11 poin yang wajib dijalankan aparatur peradilan yang berkaitan dengan gaya hidup. Salah satu poin itu mewajibkan seluruh aparatur peradilan menghindari tempat yang bisa merendahkan martabat peradilan, seperti lokasi perjudian hingga klub malam.

 

“Menghindari tempat tertentu yang dapat mencemarkan kehormatan dan/atau merendahkan martabat peradilan, antara lain: lokasi