Dirinya juga berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Karena ke depannnya tuntutan dari masyarakat atas pengelolaan keuangan yang baik akan terus meningkat.
Pemberian Opini WTP kepada Pemprov Jatim sendiri telah melewati empat kriteria yang telah ditetapkan. Keempatnya adalah kesesuaian dengan Standard Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Turut hadir dalam Sidang Paripurna tersebut, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Pj Sekdaprov Jatim Wachid Wahyudi, Ketua DPRD Prov. Jatim Kusnadi, jajaran Wakil Ketua DPRD Achmad Iskandar dan Sahat Tua Simanjuntak, serta jajaran Ka OPD Pemprov Jatim. (ayu)