Pemerintah Keluarkan Inpres 4/2022 untuk Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem

pemerintahan | 15 Juni 2022 13:08

Pemerintah Keluarkan Inpres 4/2022 untuk Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem
Wapres Ma’ruf Amin (Foto: BPMI Setwapres)

“Di samping memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, (pemerintah) juga melakukan pemberdayaan ekonomi melalui Kemenko Perekonomian,” ujarnya.

 

Berdasarkan Inpres 4/2022, Wapres selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan mengoordinasikan seluruh kementerian agar saling berkolaborasi dan menopang, sehingga program-programnya tidak tumpang tindih. Wapres menyampaikan, melalui kolaborasi dan saling topang tersebut, diharapkan juga anggaran terkait pemberantasan kemiskinan ekstrem yang ada di masing-masing kementerian menjadi konvergen.

 

“Kementerian ini mengerjakan apa, kementerian ini mengerjakan apa, sehingga pekerjaan itu tidak tumpang tindih. Jadi konvergensi daripada pembiayaan itu juga bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (ayu)