“Tentunya kami harapkan para ASN Jatim memiliki kompetensi dalam memberikan layanan publik yang inovatif, kreatif, solutif, prima dan sesuai jargon Provinsi Jawa Timur yaitu CETTAR cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui pada bulan Mei 2022 Kemendagri RI melalui Dirjen Pembangunan Daerah telah memberikan anugerah kepada Pemprov Jawa Timur terkait Standart Pelayanan Minimum dimana Pemprov Jawa Timur masuk rangking pertama dengan skor 99,36. Sementara pada pertengahan Juni 2022 Pemprov Jatim menerina anugerah sebagai outstanding achievment sebagai Provinsi dengan tindak lanjut pengaduan dengan kecepatan luar biasa.
Menurut Khofifah di era perkembangan zaman saat ini, ASN selalu dituntut agar selalu inovatif , kreatif dan adaptif. Terlebih saat ini telah masuk era digitalisasi yang dinamis dan diikuti perkembangan teknologi yang pesat.
Selain itu kompetensi ASN merupakan kunci penting memperbaiki kualitas birokrasi saat ini. Terutama untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan berkelas dunia atau world class beurocracy. Hal ini bisa diwujudkan bila didukung dengan kinerja ASN yang juga berkelas dunia.