Berita

Pemprov Jatim Lakukan Pembatasan Mobilitas Ternak Bagi Peternak yang Menolak Hewannya Divaksin

Pemprov Jatim Lakukan Pembatasan Mobilitas Ternak Bagi Peternak yang Menolak Hewannya Divaksin
Emil Elestianto Dardak, Plt. Gubernur Jatim itu saat menghadiri Studi Strategis Dalam Negeri Program Pendidikan Reguler Angkatan LXIV ke 64 Lemhanas RI Tahun 2022 di Ruang Binaloka, Senin (4/7)

SURABAYA, PustakaJC.co - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak sedang mengupayakan solusi bagi peternak sapi yang menolak hewan ternaknya divaksin. Sementara ini, konsekuensi bagi peternak sapi yang menolak vaksin adalah membatasi mobilitas hewan ternak menggunakan terminologi lockdown.

 

“Kita mendengar ada peternak sapi perah menolak vaksin untuk hewan ternaknya. Setelah kami cek ternyata ada di Kecamatan Lekok, Pasuruan. Kalau tidak mau divaksin maka mobilitas hewan ternak akan dibatasi. Sebab kita ingin memastikan secara keseluruhan, kondisi penyebaran bisa kita kurangi,” ungkap pria yang menjabat sebagai Plt. Gubernur Jatim itu saat menghadiri Studi Strategis Dalam Negeri Program Pendidikan Reguler Angkatan LXIV ke 64 Lemhanas RI Tahun 2022 di Ruang Binaloka, Senin (4/7). 

 

Menurut Emil panggilan akrabnya, ketakutan peternak yang belum mau melakukan vaksin kepada hewan ternaknya tidak dapat dijadikan alasan kuat. Sebab, hal itu sangat membahayakan peternak-peternak sapi lainnya. Maka, kata Emil, konsekuensinya, kalau tidak divaksin, maka membatasi ruang gerak menjadi salah satu konsekuensi yang sangat logis. 

 

“Saya ingin memakai bahasa konsekuensi. Konsekuensi dari tidak mau divaksin adalah membatasi mobilitas karena ke depan akan menjadi resiko. Memang sapi perah jarang bergerak, tapi anaknya biasanya bergerak,” tuturnya. 

Baca Juga : Pj. Gubernur Adhy Tekankan Pentingnya Implementasi Core Values BerAKHLAK Sebagai Parameter Percepatan Reformasi Birokrasi
Bagikan :