Dengan adanya platform ini, pasien tidak perlu mengisi formulir baru saat berpindah fasyankes. Melalui SATUSEHAT, pasien juga bisa mendapatkan informasi mengenai kondisi kesehatannya secara lebih transparan karena resume rekam medis di rumah sakit dicatat dan direkam secara digital dengan aman melalui persetujuan (consent) pemilik data.
”Hal ini sejalan dengan rencana Kemenkes RI dalam mentransformasikan PeduliLindungi menjadi aplikasi kesehatan masyarakat. Jadi manfaatnya akan semakin berkembang dari yang semula untuk penanganan pandemi bertransformasi menjadi lebih luas lagi,” jelas Menkes.
Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji menerangkan bahwa platform integrasi ini dibuat melalui proses yang panjang. Mulai dari perencanaan, jajak pendapat dari para ahli hingga uji coba fase alpha dan beta dengan peserta dari beragam latar belakang institusi, seperti rumah sakit, laboratorium, health-tech, farmasi, klinik mandiri, praktisi hingga akademisi.