Terakhir, Mantan Menteri Sosial itu juga memberikan arahan bagi seluruh wali kota, bupati, kepala desa, lurah hingga pendamping RKH, RT dan RW untuk membantu mensosialisasikan kegiatan Regsosek kepada seluruh masyarakat Jatim.
Sementara itu, Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan menambahkan, maksud dari kegiatan Rapat Koordinasi kali ini adalah untuk memperoleh dukungan dari jajaran pemerintah tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Serta juga dalam rangka koordinasi dengan jajaran BPS kabupaten/kota dalam menyebarluaskan tahapan kegiatan Regsosek 2022 di Jawa Timur.
Pihaknya juga berharap dengan adanya rakor ini peserta dapat memahami semua materi Regsosek dan menjadikannya sebagai acuan dalam seluruh tahapan kegiatan pendataan awal Regsosek 2022.
"Dengan demikian, dapat diperoleh hasil yang maksimal, yaitu kegiatan Pendataan Awal Regsosek 2022 di Jawa Timur dapat berjalan lancar," pungkasnya. (ayu)