Menurut Khofifah , upaya pencegahan stunting ini membutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak, termasuk koordinasi lintas program dan lintas sektor terkait Tim Percepatan Penurunan Stunting secara rutin. Selain itu koordinasi kegiatan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting harus dimulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi.
“Peran serta organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi profesi dalam penanganan stunting sangat penting. Termasuk juga pemantauan tumbuh kembang balita secara rutin setiap bulan, pemberian imunisasi dasar lengkap bagi bayi, dan pemberian suplemen bagi balita,” katanya.
Secara khusus Khofifah berpesan bahwa setelah bayi lahir, pemberian ASI eksklusif pada bayi sampai usia 6 bulan juga sangat penting. Yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) sejak usia anak 6 bulan juga menjadi upaya penting.
“Kami juga terus melakukan edukasi dan konseling termasuk bila ada balita dengan status gizi buruk akan mendapatkan penanganan tata laksana penanganan gizi buruk dengan baik,” katanya.