Berita

Emil: RUU Penilai Beri Payung Hukum Bagi Profesi Appraiser

Emil: RUU Penilai Beri Payung Hukum Bagi Profesi Appraiser
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memberikan dukungan untuk segera disahkannya RUU Penilai menjadi undang-undang. Baginya RUU ini penting karena akan menjadi payung bagi para penilai atau Appraiser.

SURABAYA, PustakaJC.co - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memberikan dukungan untuk segera disahkannya RUU Penilai menjadi undang-undang. Baginya RUU ini penting karena akan menjadi payung bagi para penilai atau Appraiser.

 

"Jadi kita tahu bahwa peran dari appraiser atau penilai ini sangat penting misalnya untuk pengadaan lahan," Kata Wagub Emil yang ditemui usai membuka Musyawarah Daerah VIII Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) DPRD Jatim di New Life Ballroom Ciputra World 2 Jalan Mayjend Sungkono No. 89, Surabaya, Rabu (7/12) pagi.

 

Ia mengatakan dengan adanya appraiser bisa mengurangi perbedaan pemahaman terkait nilai sebuah tanah atau bangunan yang akan diperjualbelikan.  Sementara pada proses penilaian atau penaksiran, nilai dari sebuah tanah atau bangunan juga memiliki beberapa faktor yang dapat mempengaruhi seperti lokasi, luas tanah dan luas bangunan.

 

"Kadang-kadang antara appraiser dengan pemilik tanah belum tentu memiliki pemahamannya sama, semua keinginannya sama sehingga mau ngedeal itu bisa susah dan bisa jadi gagal juga," sebutnya.

 

Emil Dardak ini menjelaskan bagaimana pentingnya memberikan penilaian yang wajar dan memberikan rentang biaya untuk sebuah rumah atau sebidang tanah pada proses jual beli. Hal itu dipengaruhi adanya kewajaran dari apa yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Baca Juga : Nonton Bareng di Gedung Grahadi, Begini Semangatnya Warga Jatim Dukung Timnas
Bagikan :