Kedua, menyusun dan menetapkan rencana kerja dan anggaran persiapan dan pelaksanaan rangkaian kegiatan Keketuaan Indonesia pada ASEAN tahun 2023.
Ketiga, melakukan persiapan dan penyelenggaraan kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 dan KTT ke-43 ASEAN serta rangkaian pertemuan ASEAN lainnya dengan sebaik-baiknya sehingga dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.
Keempat, bekerja sama dengan negara-negara lain, organisasi internasional, regional, dan badan-badan lainnya untuk kelancaran penyelenggaraan kegiatan KTT dan rangkaian pertemuan ASEAN lainnya.