Berita

Gubernur Jatim Keluarkan Kebijakan Baru PPDB 2023, Begini Isinya

Gubernur Jatim Keluarkan Kebijakan Baru PPDB 2023, Begini Isinya
Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim mengeluarkan kebijakan baru dengan menyediakan kuota khusus berupa Golden Ticket bagi lulusan SMP/MTs di Jawa Timur.

"Kita ingin mencetak generasi yang tangguh dan berkarakter sebagai calon pemimpin di masa depan. Karena itu sebagai apresiasi, kami berikan kuota 1 (satu) siswa di setiap SMA/SMK Negeri Jawa Timur," tambahnya. 

 

Selain ketua OSIS, Khofifah juga memberikan kuota bagi siswa yang memiliki prestasi penghafal Quran (Hafidz Quran). Kuota ini masuk dalam jalur Prestasi Hasil Lomba dengan proporsi 5%. Untuk hafidz Quran kita sediakan kuota di setiap SMA/SMK negeri di Jatim yang menerima 1 (satu) siswa. 

 

Selain kebijakan Kuota Golden Ticket, dalam kebijakan lainnya  Pemprov Jatim juga memberikan perhatian khusus kepada siswa penyandang disabilitas untuk dapat mengenyam pendidikan dimanapun. Termasuk sekolah reguler. Dalam hal ini, Pemprov melalui Dindik Jatim merealiasasikannya melalui kuota  penyandang disabilitas sebesar 3%. Kuota tersebut terbagi untuk siswa inklusi dari SMP/Mts negeri dan swasta sederajat dan siswa lulusan SMP-LB.

 

Dengan kata lain, siswa penyandang disabilitas dapat mendaftar PPDB 2023 pada SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur dengan ketentuan siswa penyandang disabilitas ringan. 

Baca Juga : Pemprov Jatim Pastikan Distribusi Serta Pasokan BBM dan LPG di Jatim Aman Selama Ramadhan Hingga Lebaran
Bagikan :