Tambeng menyatakan, kondisi tidak mantap ini berupa kondisi jalan yang rusak ringan hingga berat yang tersebar di wilayah Kab. Pamekasan, Kab. Sampang, Kab. Bojonegoro, Kab. Tuban, Kab. Lamongan, Kab. Nganjuk, Kab. Pacitan dan Kab. Lumajang.
Pada lokasi-lokasi tersebut dilakukan perbaikan berupa Holding Treatment untuk mencegah kerusakan lebih lanjut sampai pada kondisi yang tetap dapat melayani arus pergerakan barang dan jasa.
Pada Tahun Anggaran 2023 ini untuk Kab. Pacitan telah diproses paket DAK melalui e-purchasing.
DPU Bina Marga juga berupaya mengusulkan ruas-ruas jalan provinsi agar mendapatkan penanganan melalui dana Inpres dan untuk Batch I telah disetujui ruas jalan Provinsi di wilayah Kab. Pamekasan dan saat ini proses lelang oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali sebagai pelaksana kegiatannya, sedangkan untuk wilayah lain telah diusulkan masuk Batch II dan III tahun 2023 ini.