Pemprov Jatim Beri BLT dan Zakat Produktif Pada 519 Penerima Manfaat di Madiun Raya

pemerintahan | 20 September 2023 14:07

Pemprov Jatim Beri BLT dan Zakat Produktif Pada 519 Penerima Manfaat di Madiun Raya
Bansos, BLT dan zakat produktif tersebut disalurkan kepada total 519 orang penerima manfaat (PM). Dengan rincian 419 orang penerima bansos dan BLT serta 100 orang penerima Zakat Produktif. Selain menerima bansos, semua penerima manfaat juga menerima paket sembako. Semua bansos, BLT, dan zakat produktif tersebut disalurkan dalam bentuk cash transfer melalui Bank Jatim.

Selain bansos, diserahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) pada 30 orang buruh pabrik rokok di wilayah Mataraman seperti Madiun, Nganjuk, dan Ngawi. Masing-masing buruh pabrik rokok menerima Rp. 1.500.000.

 

Terkait hal ini, Khofifah menerangkan, bahwa BLT ini merupakan bentuk pemanfaatan sebagian DBHCHT Prov. Jatim untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh.

 

"Tiap tahunnya DBHCHT provinsi yang tidak terserap  harus dikembalikan ke pusat, yaitu kepada   Kementerian Keuangan RI. Lalu kami mengusulkan bagaimana jika sebagiannya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh pabrik rokok, dan alhamdulilah disetujui," ujarnya.

Bagikan
Halaman