Jemaah Haji Dihimbau Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi Masjidil Haram

pemerintahan | 23 Mei 2024 17:40

Jemaah Haji Dihimbau Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi Masjidil Haram
Jemaah haji Indonesia secara bertahap sudah mulai tiba di Makkah untuk melakukan umrah wajib. Jemaah haji yang membutuhkan kursi roda, diimbau gunakan jasa pendorong resmi di Masjidil Haram.

Ia menjelaskan, untuk memperlancar prosesi Tawaf dan Sai, khususnya bagi jemaah lanjut usia dan disabilitas, pengelola Masjidil Haram memfasilitasi dan menyediakan layanan penyewaan pendorong kursi roda serta penyewaan skuter. “Pengelola Masjidil Haram menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sa’i menggunakan jasa pendorong kursi roda dan jalur khusus skuter,” jelasnya.

 

Menurutnya, pengelola masjid telah menetapkan besaran tarif jasa pendorong kursi roda dan skuter. Mekanisme pembayaran dilakukan usai jemaah menyelesaikan ibadahnya dengan rincian tarif: Pra Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i SAR 250 dan Pasca Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i SAR 500 – 600.

 

“Petugas haji layanan lansia akan menyiapkan kartu kendali untuk membantu jemaah dalam menyewa kursi roda di terminal Syib Amir dan terminal Ajyad,” ucapnya.