Oleh karena itu, Pemprov Jatim, kata Bobby, terus mendorong peningkatan-peningkatan coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui upaya bersama dalam kebijakan, regulasi dan penganggaran baik APBD maupun APBD Desa.
“Masih ada kurang lebih 11 juta pekerja yang belum terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan, mari kita terus berkolaborasi dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Bobby mengatakan bahwa program jaminan sosial adalah program negara yang menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa pekerja di berbagai lingkungan pekerjaan terlindungi hak-haknya.