Sebanyak 98 kepala keluarga (384 jiwa) menjadi peserta program ini, yang terdiri dari 33 keluarga dari Kota Bandung, 15 keluarga dari Kota Cimahi, dan 50 keluarga dari Kabupaten Bandung.
Setiap rusun memiliki 58 unit yang dibangun oleh Kementerian PUPR. Selain mendapatkan tempat tinggal, peserta program akan dilatih sesuai dengan minat dan bakat mereka, serta didampingi agar bisa mandiri dalam bekerja atau berwirausaha.
Koswara menyampaikan bahwa Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan terkait kebutuhan perumahan dan organisasi layak melalui Program Penanganan PPKS Perkotaan.