Ia menambahkan, salah satu fokus utama adalah meningkatkan status kelembagaan KOPERTAIS agar setara dengan LLDIKTI di Kementerian Pendidikan.
“KOPERTAIS harus diperkuat secara kelembagaan agar fungsi pengawasan, pembinaan, dan pelayanan kepada PTKI bisa maksimal,” jelas Helmi.
Menurut Helmi, peningkatan daya saing PTKI Swasta juga harus didukung publikasi ilmiah, sertifikasi dosen, tata kelola yang profesional, serta akreditasi yang lebih baik.