“Kami menyusun RPJMD yang mengacu pada RPJMN. Tahun 2029 adalah batas waktu penting, dan semua kota harus berkontribusi mewujudkannya,” tegas Eri.
Ia juga menekankan bahwa urbanisasi dan pertumbuhan penduduk tidak boleh menjadi alasan tertundanya komitmen terhadap lingkungan. Sebaliknya, kota-kota besar justru harus menjadi contoh dalam mengelola sampah secara sistematis.
“Penduduk bertambah itu tantangan, tapi bukan alasan. Kota-kota harus tetap bisa bergerak menuju bebas sampah,” ujar Walikota Surabaya.