Salah satu hambatan utama yang ditemukan adalah keterbatasan anggaran daerah dalam membangun jaringan distribusi sekunder dan tersier.
“Ini berdampak pada belum optimalnya aliran air di beberapa titik layanan. Karena itu kami mendorong OPD untuk mengusulkan alokasi DAK melalui forum Musrenbangnas,” ungkap Kepala Biro Administrasi Pembangunan ini.
Masih terkait keberlanjutan sumber mata air Umbulan, Biro AP turut mendukung upaya pelestarian meskipun bukan pelaksana teknis. Pemprov telah menerbitkan Peraturan Gubernur tentang Konservasi Mata Air Umbulan, dan penanganannya dilaksanakan oleh OPD teknis terkait.
“Kami tetap berperan dalam fungsi koordinasi pembahasan yang digelar OPD,” imbuh eks Wakil Direktur Umum dan Keuangan, RSUD Dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang itu.