Henggar juga menyampaikan bahwa Biro AP secara rutin melakukan monitoring progres KPBU di Jawa Timur, termasuk SPAM Umbulan. Data yang dipantau meliputi bangunan intake, jaringan utama, status titik distribusi, serta tingkat pemanfaatan air di daerah penerima layanan.
Terkait aspek keberlanjutan sumber air Umbulan, Henggar menyebutkan bahwa meskipun Biro AP bukan pelaksana teknis, biro tetap menjalankan fungsi koordinasi dalam pembahasan terkait konservasi mata air, yang ditangani oleh OPD teknis seperti Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Pemerintah telah menerbitkan Pergub tentang Konservasi Mata Air Umbulan untuk menjaga kualitas dan kuantitas sumber air agar tetap terjaga,” tukas Henggar.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan keberlangsungan distribusi air bersih dari SPAM Umbulan yang menjadi kebutuhan vital masyarakat di wilayah Jawa Timur. (ivan)