Program ini dikukuhkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong sinergi lintas kementerian dan pemda untuk percepatan pembentukan koperasi di desa dan kelurahan.
“Kopdeskel adalah strategi nasional untuk pemerataan ekonomi desa menuju Indonesia Emas 2045,” tulis laman resmi PASPI (palmoilina.asia), 14 April 2025.
Dengan anggaran masif dan pendekatan lintas sektor, Koperasi Desa Merah Putih hadir sebagai harapan baru ekonomi kerakyatan. Pemerintah optimistis koperasi ini mampu menjadi fondasi kuat kemandirian desa dan memperluas kesempatan kerja di seluruh pelosok negeri. (ivan)
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                