SURABAYA, PustakaJC.co - Harapan penyelesaian sengketa batas wilayah 16 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung semakin terang. Format penyelesaian sudah disiapkan Kementerian Dalam Negeri dan tinggal menunggu finalisasi bersama para kepala daerah.
Komisi A DPRD Jawa Timur memastikan akan terus mengawal penyelesaian sengketa batas wilayah antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung atas 16 pulau yang masih menjadi perdebatan. Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Agus Cahyono, menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan format penyelesaian yang berbasis kajian historis dan data pendukung teknis. Dilansir dari jawapos.com, Jumat, (11/7/2025).
“Sebetulnya tinggal menunggu kesediaan kehadiran para pejabat seperti gubernur, sekdaprov, dan bupati dari masing-masing daerah. Formatnya sudah siap, tinggal finalisasi,” ujar Agus Cahyono usai kunjungan kerja Komisi A ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis, (10/7/2025).
 
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                