“Ketaatan masyarakat Jawa Timur dalam membayar pajak kendaraan sudah mencapai 85 persen. Tantangan kami sekarang adalah mengedukasi 15 persen sisanya agar semakin sadar pajak,” ujar Hendrik dalam diskusi publik yang digelar Dinas Kominfo Jatim di Surabaya, Selasa (15/7/2025).
Sebanyak 691.913 objek pajak akan menikmati pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB dengan potensi penerimaan mencapai Rp194,66 miliar. Untuk penghapusan pajak progresif PKB, tercatat 1.619 objek dengan nilai pembebasan Rp1,19 miliar dan potensi penerimaan Rp2,88 miliar.
Tunggakan pajak kendaraan roda dua berbasis data P3KE sebanyak 152.523 objek dibebaskan sebesar Rp8,91 miliar dan diperkirakan menghasilkan Rp29,53 miliar. Melalui aplikasi daring, pembebasan diberikan kepada 16.334 objek dengan nilai pembebasan Rp2,21 miliar dan potensi penerimaan Rp3,29 miliar.