“Pemberdayaan ini menyasar berbagai aspek, mulai dari kelembagaan, produksi, pembiayaan, hingga pemasaran. Semuanya selaras dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2024,” ujar Fathan.
Ia menambahkan, ke depan koperasi diharapkan bisa menjadi produsen bahan pangan pokok dan berperan aktif dalam mewujudkan swasembada pangan di Jawa Timur.
Dalam pelaksanaan peringatan yang dipusatkan di Halaman Stadion Letjend H. Soedirman, Bojonegoro, selama 10 hari penuh dipamerkan produk-produk unggulan koperasi dan UMKM dari berbagai daerah. Namun, Pemprov Jatim memastikan agar promosi tersebut tidak berhenti di tataran seremoni.
“Panitia mengoptimalkan kegiatan business matching antara pelaku koperasi dan UMKM dengan usaha besar, termasuk fasilitasi pemasaran melalui kurasi produk, pengambilan foto profesional, serta penjualan via marketplace dan sistem pengadaan barang-jasa pemerintah,” jelasnya.