Jaminan Sosial Jadi Pilar Kesejahteraan, Emil Dardak Dorong Perlindungan Pekerja Rentan di Jatim

pemerintahan | 30 Juli 2025 14:50

Emil juga mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota segera mengimplementasikan Instruksi Presiden No. 2/2021, Permendagri No. 15/2024, dan Pergub Jatim No. 6/2024 untuk mempercepat cakupan perlindungan menyeluruh (universal coverage).

“Peran bupati, wali kota, dan kepala desa sangat penting dalam mengubah pola pikir masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” imbuhnya. Ia menekankan pentingnya pendekatan jemput bola dan sosialisasi aktif kepada pekerja agar memastikan status kepesertaan mereka di BPJS.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hari Purnomo, menambahkan, “Jaminan sosial ini bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan dan upaya nyata menekan angka kemiskinan.”