Menurut Novi, perempuan sering kali menjadi kelompok rentan dalam kasus penipuan bermodus asmara dan pekerjaan, terutama saat kondisi ekonomi memaksa mereka membuat keputusan sulit.
“Negara harus hadir, dan Dinsos Jatim berkomitmen untuk terus menangani kasus seperti ini. Bukan hanya soal logistik, tapi juga pemulihan psikologis dan keberlanjutan hidup mereka di daerah asal,” tambahnya.
Saat ini, Halimah dan Dwi bersama anak-anak mereka telah difasilitasi perjalanan lanjut ke daerah masing-masing. Halimah dipulangkan ke Sumatera Selatan melalui koordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Tengah, sementara Dwi Cahyani diterima oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan KB (DINSOSPPKB) Kabupaten Banyuwangi.